Kebijakan & Sasaran Mutu

Kebijakan Mutu

Lembaga sertifikasi profesi SMK PGRI 1 NGAWI bertekad menerapkan dan memelihara mutu sesuai dengan pedoman BNSP 201 dan 202. Seluruh personil LSP SMK PGRI 1 NGAWI berkomitmen untuk menyelenggarakan Uji kompetensi bidang Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan, Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan dan Kompetensi Keahlian Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik secara profesional.

Kebijakan Mutu

Tercapainya sertifikasi kompetensi sumber daya manusia bidang Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan, Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan, Kompetensi Keahlian dan Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik.